Korupsi Lagi, Rakyat Lagi yang Menanggung Rugi
Berdasarkan informasi yang bersumber dari Liputan6.com sehari yang lalu. KPK mengungkapkan kontruksi kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan Fadia dan keluarganya mendapatkan Rp 19 miliar dari proyek pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan dan keluarganya menjadi bukti nyata bagaimana penyalahgunaan jabatan dapat merusak kesejahteraan masyarakat. Dalam kasus ini, keluarga bupati Pekalongan diduga meraup sekitar Rp 19 miliar dari proyek pengadaan jasa outsourcing yang dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga sendiri, yaitu PT Raja Nusantara Berjaya. KPK menyebutkan bahwa ini adalah bentuk korupsi yang “lebih modern” dibandingkan dengan praktik suap konvensional.
Lebih ironisnya lagi, menurut KPK, uang sebesar Rp 19 miliar itu sebenarnya bisa digunakan untuk membangun sekitar 400 rumah layak huni bagi masyarakat. Jika digunakan untuk kepentingan publik, uang tersebut juga cukup untuk membangun infrastruktur jalan kabupaten sepanjang 50-60 km, dengan biaya per kilometer sebesar 250 juta rupiah. Pada intinya, ini bukan hanya angka besar tanpa makna, melainkan gambaran nyata dari sumber daya publik yang seharusnya melayani kebutuhan warga, tetapi diubah menjadi ‘keuntungan pribadi’ oleh seorang pejabat yang seharusnya menjaga amanah rakyat.
Korupsi seperti ini memperlihatkan dua dampak serius. Ketidakadilan dalam kesempatan berusaha akan timbul, perusahaan keluarga pejabat diduga mendapatkan keuntungan dalam tender proyek pemerintah. Sebagai akibatnya, perusahaan lain yang lebih kompetitif dan mampu memberikan manfaat lebih luas justru dirugikan. Kedua, ada penyelewengan terhadap kebutuhan masyarakat, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang memberi manfaat langsung kepada warga justru berakhir di lingkungan pribadi.
Kejadian ini diyakini sebagai peringatan bagi sistem birokrasi dan politik daerah bahwa kontrol internal dan transparansi masih lemah, sehingga posisi strategis bisa dimanfaatkan untuk keuntungan sempit, bukan kemaslahatan bersama. Pendekatan hukum memang penting dan tindakan yang dilakukan KPK adalah langkah yang tepat, tetapi diperlukan upaya pencegahan yang lebih besar. Sistem pengadaan yang transparan, mekanisme audit yang kuat, dan budaya birokrasi yang menempatkan integritas sebagai nilai inti adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang.
Korupsi dengan angka yang begitu besar bukan hanya merugikan keuangan negara secara kuantitatif. Lebih dari itu, ia merusak kepercayaan masyarakat, mengurangi rasa adil di tengah masyarakat, dan memperlambat kesempatan untuk memperbaiki kehidupan warga yang sangat membutuhkan layanan dasar.
Oleh : Afif Kamaludin
Referensi
https://www.liputan6.com/news/read/6290889/uang-korupsi-dinikmati-keluarga-bupati-pekalongan-rp-19-m-bisa-dipakai-bangun-400-rumah-warga


