Artikel Ilmiah Populer,  Opini

Menggugat Keadilan atau Memburu Simpati? Membaca Drama Sidang 18 Tahun Nadiem Makarim

Ruang sidang tindak pidana korupsi akhir-akhir ini berubah menjadi panggung drama nasional yang menyita perhatian publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Tidak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp5,6 triliun.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook ini bukan lagi sekadar perkara pasal atau angka di atas dokumen hukum. Pada era digital seperti sekarang, persidangan tersebut telah bergeser menjadi ajang perang persepsi sebuah upaya sengit untuk merebut simpati masyarakat luas melalui konstruksi realitas media.

Hal pertama yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat adalah besarnya nilai uang pengganti. Tuntutan sebesar Rp5,6 triliun tersebut dinilai sangat kontras, bahkan sempat dipertanyakan karena dianggap lebih tinggi daripada hitungan awal kerugian negara.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem sempat bereaksi keras. Ia melontarkan kalimat retoris yang langsung viral, yakni mempertanyakan alasan tuntutan hukumannya jauh lebih berat daripada hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana atau teroris. Dalam kajian komunikasi krisis, pernyataan ini merupakan strategi minimization sebuah upaya membandingkan tingkat pelanggaran guna menggeser fokus perhatian khalayak dari angka kerugian riil menuju isu ketimpangan moral. Pernyataan ini jelas membelah opini publik menjadi dua kubu. Satu sisi memandangnya sebagai pembelaan diri yang logis atas ketimpangan hukum, sementara sisi lain menganggapnya sebagai upaya pengalihan isu (red herring) dari substansi perkara.

Di tengah gempuran citra negatif, sebuah pemandangan kontras terjadi di pengadilan. Ruang sidang yang biasanya kaku dan tegang tiba-tiba diwarnai oleh aksi solidaritas dari puluhan pengemudi ojek daring (ojol). Momen Nadiem yang tampak terharu saat memeluk para pengemudi tersebut menjadi pemantik visual yang sangat kuat di media sosial. Bagi para pengemudi ojol, Nadiem tetaplah sosok pahlawan ekonomi yang mengubah nasib jutaan pekerja jalanan melalui lahirnya Gojek.

Secara sosiologis, kehadiran mereka merupakan bentuk komunikasi simbolik untuk memunculkan kembali legacy (warisan sosial) positif sang terdakwa. Kehadiran mereka di sana seolah-olah ingin mengingatkan publik dengan pesan, “Jangan lupakan sisi baik orang ini.” Langkah taktis ini pun berhasil memicu dilema emosional di benak masyarakat.

Menyusul ketegangan pembacaan tuntutan tersebut, publik kembali dikejutkan oleh kabar bahwa kondisi kesehatan Nadiem menurun drastis. Ia dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi akibat penyakit fistula perianal.

Dalam dunia informasi, kabar mengenai tokoh besar yang jatuh sakit di tengah tekanan hukum selalu memiliki nilai berita (news value) yang tinggi karena menyentuh aspek human interest. Komodifikasi narasi ini terbukti ampuh memengaruhi psikologi massa. Rasa amarah publik yang awalnya menggebu-gebu terkait dengan isu korupsi, perlahan-lahan terkikis oleh rasa iba dan empati kemanusiaan. Publik diingatkan kembali melalui bias psikologis ini bahwa di balik statusnya sebagai terdakwa, ia adalah manusia biasa yang juga bisa rapuh.

Pada akhirnya, kasus Nadiem Makarim memberikan kita satu pelajaran penting: di zaman sekarang, vonis hukum tidak hanya ditentukan oleh ketukan palu hakim di ruang sidang yang sepi. Vonis juga sedang berjalan di “pengadilan opini publik” (trial by the press) lewat layar ponsel kita masing-masing.

Apakah drama ruang sidang, pelukan hangat para ojol, dan kabar jatuh sakitnya sang mantan menteri mampu mengubah persepsi masyarakat secara permanen? Ataukah publik hari ini sudah terlalu skeptis dan menganggap semuanya tak lebih dari sekadar koreografi hukum yang biasa terjadi? Waktu dan jemari netizen yang akan menjawabnya.

Referensi:

Detikcom. (2024). Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-8487933/nadiem-makarim-dituntut-18-tahun-penjara

Hukumonline. (2024). Saat Nadiem dituntut bayar uang pengganti lebih tinggi dari hitungan kerugian negara. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/saat-nadiem-dituntut-bayar-uang-pengganti-lebih-tinggi-dari-hitungan-kerugian-negara-lt6a06c37912e96/

Penulis : Safina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.