Berita Daerah

Pemberlakuan Sistem Dua Arah di Beberapa Jalan di Kota Pekalongan

Pekalonganjurnalphona.com Dinas Perhubungan Kota Pekalongan memberlakukan kebijakan sistem dua arah di beberapa jalan yang pada awalnya menggunakan sistem satu arah di Kota Pekalongan, seperti jalan Hayam Wuruk, jalan Kartini, dan jalan Teratai. Kamis, (6/5).

Perubahan regulasi pemerintah mengenai sistem satu arah di beberapa jalan di Kota Pekalongan, menjadi salah satu cara pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kota Pekalongan, terutama untuk para pedagang, atau toko-toko yang berada di jalan satu arah. Sejak 4 Mei pagi hari, mulai dipasang beberapa penyekat dan rambu-rambu lalu lintas sebagai tanda penyekatan jalan, serta mulai diberlakukannya sistem dua arah di jalan Hayam Wuruk. Sistem dua arah ini hanya berlaku bagi pengendara sepeda motor, sepeda dan juga becak. Dari mulai jalan Hayam Wuruk- jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, sampai perempatan depan Pasar Anyar.

Karena sistem dua arah di jalan Hayam Wuruk dimulai ketika mendekati hari raya Idul Fitri, sehingga menyebabkan jalanan terlihat padat, dan pemberlakuan sistem ini sedikit menyebabkan kemacatan, seperti di perempatan jalan depan pasar Anyar.

“Sistem jalan yg baru ini cukup bikin macet kalau sore hari, apalagi di perempatan ini tidak ada petugas yang menjaga. Tapi mungkin karena masih awal, jadi masih semrawut,” ujar Anti, pedagang takjil di perempatan depan pasar Anyar.

Masa uji coba sistem baru akan dilaksanakan selama 6 bulan, jika memang sistem ini efektif bagi perekonomian masyarakat, serta tidak menimbulkan kemacatan maka sistem dua arah akan di tetapkan dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

“Pemerintah setiap 6 bulan akan tetap mengadakan evaluasi. Kemungkinan sosialisasi ke masyarakat akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri, terutama di jalan Hayam Wuruk,” Jelas Badarus, selaku Kasi Rekayasa Dinas Perhubungan.

Selain memperlancar perekonomian masyarakat, warga yang tinggal di daerah jalan yang diberlakukan satu arah merasa terbantu, karena tidak perlu memutar arah untuk kembali pulang. Seperti yang disampaikan oleh Qodam, warga daerah Pasar Anyar yang merasa terbantu, juga tidak perlu lagi melanggar lalu lintas jika ingin menuju ke arah jalan Sulawesi.(EM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.