Tolak UU MD3, Aktivis Mahasiswa Kota Pekalongan Gelar Aksi Demo
Mengenai UU MD3 pasti sudah tak asing lagi di telinga masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang sedang gencar gencarnya menolak UU tersebut.Terkait hal tersebut, gabungan aktivis mahasiswa se-Kota Pekalongan melakukan aksi demo penolakan revisi UU MD3 pada rabu (07/03/2018) di Gedung DPRD Kota Pekalongan.
Aksi ini diawali dengan orasi di depan Monumen Djoeang Pekalongan, kemudian dilanjutkan dengan long march, melewati sepanjang jalan Merdeka, dan aksi tersebut berakhir di depan gedung DPRD Kota Pekalongan.
Kepada jurnalis kpipekalongan.com, salah satu peserta aksi, Abdul Jamil (20) mengatakan, aksi ini merupakan wujud protes dari mahasiswa, terhadap Revisi UU MD3, yang bisa menimbulkan hak imunitas atau kebal hukum untuk DPR RI. Dan itu akan berdampak luas kepada masyarakat Indonesia. Rakyat akan terbungkam dan terkekang oleh UU MD3 itu sendiri.
Aksi yang dilakukan ini bertujuan agar DPRD Kota Pekalongan menolak adanya Revisi UU MD3. Karena Isi dari Revisi UU tersebut adalah hak imunitas bagi DPR atau kebal hukum, sehingga masyarakat tidak dapat mengritik dan berpendapat.
“Harapannya dengan adanya aksi tersbut, DPRD Kota Pekalongan dapat mengambil sikap, untuk menolak adanya UU MD3 tersebut, dan membuat kebijakan kebijakan sesuai kebutuhan rakyat, melihat dampak apa yang akan terjadi apabila UU tersebut disahkan, maka seluruh rakyat di Indonesia akan terbungkam dan demokrasi akan mati di Indonesia “ujar Faura ketua BEM Universitas Pekalongan (rdh/fn)