Emban Tugas Mulia, Bazis Tak Digaji
Batang, kpipekalongan.com – Badan Amal Zakat Infak dan Sedekah (Bazis), mempunyai tugas yang sangat mulia yaitu pengumpulan zakat. Tugas tersebut sangat mulia karena selain berkaitan dengan akhirat, pengurus Bizis pun tidak bergaji, meskipun hal itu adalah tugas tambahan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bazis di Kabupaten Batang mengadakan acara Sosialisasi dan Pelantikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Pemerintah Kabupaten Batang (Bazis) Tahun pariode 2018-2023 yang berlangsung pada Jum,at (9/3/2018) di Aula Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah.
Sudah berdiri sejak kepemimpinan Bupati Su’ud dan sebagai penerus, Badan Amal Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) Kabupaten Batang harus bisa memaksimalkan perannya.
“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara tentu berkewajiban untuk menyisihkan sebagian dari harta kita untuk berzakat, karena ini menyangkut program kedinasan” Ucap Sekda Nasikhin saat membuka acara tersebut.
Sekda Nasikhin juga mengajak kepada seluruh pengurus Baznas Kabupaten Batang yang baru dilantik untuk bekerja menyusun program dan pembinaan yang terarah, terukur dengan baik untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan.
“Ini menjadi tugas yang mulia bagi para pengurus Baznas, meskipun ini tegas tambahan tak bergaji tetapi ini berhubungan dengan tugas kedinasan uhrowi karena tugas ini bersifat akhirat. Harapannya program Bazis ini dapat bersinergi dengan Program Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Batang”. Ungapnya.
Ia juga menambahkan kalau pemotongan sebagian gaji untuk berzakat tidak diwajibkan bagi para ASN.
“Hal tersebut menjadi masing – masing keyakinan dari agama kita, sebagaimana di agama islam sudah dijelaskan dengan rukun islam yang ke empat tentang kewajiban zakat. Tetapi kita dapat merasakan manfaatnya dari berzakat pada diri kita nantinya yaitu limpahan berkah dari Allah.” Ujar Nasikhin. (min)