Opini

Perang Sarung di Bulan Ramadan? Ini Tanggapan Masyarakat

Oleh: Zidni Mubarok

Fenomena perang sarung akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai kota di Indonesia. Entah dari mana asal usulnya, perang sarung menjelma menjadi kegiatan yang membahayakan serta mengganggu kenyamanan warga. Namun, apa sih perang sarung itu? perang sarung merupakan kegiatan anak remaja yang dilakukan menggunakan sarung secara berkelompok. Perang sarung ini sering muncul ketika memasuki bulan Ramadan. Biasanya terdapat dua kelompok yang berbeda saling adu kekuatan dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dianggap membahayakan karena sering kali di dalam sarung diisi oleh batu kecil maupun besar. Bahkan pada tahun ini sudah ada beberapa korban akibat perang sarung.

Hal ini tentu menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar dapat mencegah terjadinya korban berikutnya. Peran dari masyarakat juga sangat berpengaruh, seperti ketua setempat yang memberikan imbauan terhadap anak-anak di lingkungannya, terlebih peran orang tua yang harus mengawasi anaknya. Mengutip dari akun Instagram @polrespekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria memberikan arahan terhadap jajaran kepolisian di Pekalongan,

“Kepada seluruh jajaran untuk mencegah kegiatan perang sarung selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, karena aksi perang sarung ini sudah meresahkan warga serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Selain itu dari akun Instagram @humas_poldajateng Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Selain itu banyak masyarakat yang menyayangkan adanya kegiatan yang negatif tersebut di bulan Ramadan ini. Seperti halnya Khilman Ali (27), menurutnya di bulan Ramadan yang seharusnya diisi oleh kegiatan positif namun malah disalahgunakan,

“Sangat disayangkan di bulan Ramadan ini mereka mencari kegiatan yang sebenarnya asik namun digunakan untuk kekerasan yang akhirnya menjadi negatif,” tuturnya.

Taufik (35) juga mengungkapkan, menurutnya anak remaja seharusnya memperbanyak ibadah di bulan Ramadan ini, “Seharusnya anak remaja itu beribadah, tadarus atau belajar gitu. Karena menurut saya itu gak baik buat kedepannya,” tuturnya.

Namun, apakah para pelaku perang sarung ini seharusnya dihukum akibat perbuatannya atau hanya sekedar diberi pembelajaran saja? Sebenarnya ada solusi yang dapat diberikan kepada pelaku perang sarung ini. Karena melihat sebagian besar para pelaku perang sarung ini kebanyakan masih remaja. Seperti dengan memberikan surat peringatan, memberikan nasihat tentang dampak-dampak dari perang sarung. Namun melihat kebiasaan anak jaman sekarang, harus ada hukuman yang membuat mereka jera. Selain itu, hukuman pidana juga bisa diberikan kepada pelaku perang sarung ini. Para pelaku perang sarung bisa dikenakan pasal UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana diatas 5 tahun penjara. Oleh karena itu, sebaiknya bagi remaja yang ingin melakukan kegiatan perang sarung harus berpikir dua kali atas apa yang dilakukannya.

Namun pada dasarnya orang tua merupakan gerbang utama yang mampu mengarahkan tingkah laku anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebaiknya di bulan Ramadan ini, perbanyak kegiatan yang bersifat positif yang bisa menambah amal ibadah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.