Opini

Stop Merusak Mental Orang Lain

Karya: Shinta Nuriyah

Dunia semakin berkembang seperti halnya teknologi pun mengikuti perkembangan dunia. Aksi bullying terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Tidak hanya dikalangan masyarakat sekitar atau di dunia nyata saja tetapi di media sosial pun banyak aksi bullying. Pelaku bullying memanfaatkan kolom komentar diberbagai media sosial sebagai tempat untuk melakukan aksi bullying ini. Tanpa disadari aksi ini akan menimbulkan dampak negatif bagi korbannya.
Menurut olweus, bullying adalah sebuah perilaku agresif yang disengaja, yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu secara berulang-ulang terhadap korban yng tidak bisa mempertahankan dirinya dengan mudah. Pelaku bullying ini mungkin bukan hanya dari kalangan anak remaja saja tetapi dari kalangan anak kecil dan juga orang tua. Dampak negatif dari bullying ini bisa jadi kondisi psikis atau mental korban akan mengalami gangguan, seperti tidak berani berkumpul dengan orang-orang disekitarnya kecuali keluarga sendiri, tidak berani mengungkapkan apa yang sedang di rasakan, korban cenderung lebih pendiam dan tertekan jika berinteraksi dengan orang lain.
Dr. Irma lidia salah satu tim dokter jovee menjelaskan bahwa bullying yang dilakukan secara berulang atau terus menerus akan menyebabkan rasa percaya diri korban menjadi down dan depresi, sehingga dapat beresiko terjadinya bunuh diri. Bullying ini bukan hanya berdampak pada kesehatan mentalnya saja tetapi dapat dilihat juga dari keluhan fisik korban seperti jantung berdetak kencang, sakit kepala dan lainnya. Korban bullying biasanya suka menyembunyikan sesuatu atau berbohong.
Sepertinya sebagian orang menyepelekan dampak negatif dari aksi bullying ini dan menganggap bahwa aksi itu hal yang biasa dan lumprah. Tetapi jika dilakukan secara terus menerus dan dibiarkan begitu saja maka kasus ini akan timbul lebih banyak dan akan menjadi sebuah kebiasaan buruk. Padahal aksi bullying ini menjadi kasus yang serius, harusnya ditangani secara khusus, seperti halnya memberi sangsi ataupun ketegasan-ketegasan lainnya bagi pelaku agar aksi bullying ini tidak menjadi sebuah kebiasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.