Satu Tahun Omnibus Law, Aliansi Batang Bergerak Adakan Seruan Aksi
Batang–jurnalphona.com Aliansi Batang Bergerak bersama masyarakat lokal melaksanakan seruan aksi di Jalan Veteran guna menyuarakan aspirasi kepada pemerintah. Seruan aksi berlangsung di Jalan Veteran Kabupaten Batang dari pukul 14.30 WIB-Selesai. Selasa, (05/10).
Aliansi Batang bergerak merupakan aliansi yang terbentuk sejak aksi tolak Omnibus law tahun lalu. Terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan organisasi pemuda yang terhimpun dalam satu wadah guna menyikapi setiap isu yang ada di Kabupaten Batang maupun nasional. Seruan aksi kali ini merupakan aksi kedua setelah adanya demonstrasi tentang omnibus law tanggal 8 Oktober 2020 dalam upaya penolakan dan kali ini untuk mengingatkan kembali terhadap penolakan tersebut.
Setahun sejak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) disahkan, berbagai dampak buruk ditimbulkan. Seperti penggusuran Petamanan, Petamanan sendiri merupakan kawasan pangkalan truk yang terletak di Banyu Putih, Kabupaten Batang yang sebelumnya telah menuai kontroversi antara pihak Komnas HAM dan pemerintah Batang. Warga setempat juga belum mendapat ganti rugi atas penggusuran tersebut. Kasus PLTU Batang yang membuat masyarakat terusik. 10 tahun warga sekitar melakukan perlawanan memperjuangkan pulihnya ekonomi, sosial, dan lingkungan di sekitar wilayah mereka. Sebelumnya warga sekitar juga pernah mengirimkan surat kepada presiden namun belum menuai kepastian. Serta banjir lumpur di Celong dampak proses cut and fill di Kawasan Industri Terpadu Batang yang kian hari dipandang merugikan masyarakat.
Aksi dilakukan dengan berjalan mengelilingi alun-alun sembari mengangkat poster bertuliskan keresahan-keresahan dan orasi. Mulanya aksi akan dilaksanakan di depan gedung DPRD namun dibatalkan karena dipandang DPRD tidak partisipatif sehingga beralih kepada ruang publik untuk mengkampanyekan aksi. Seruan aksi tersebut telah memperoleh proses perizinan melalui koordinasi dengan perwakilan pemerintah.
Pihak Aliansi juga melakukan beberapa upaya untuk mencegah kerusuhan dalam kegiatan tersebut. Anggota yang hadir hanya mereka yang telah terdata guna meminimalisir penyusup atau provokator. Aliansi Batang Bergerak akan berupaya mengawal permasalahan tersebut bahkan tak segan untuk melakukan aksi selanjutnya. Mereka akan terus mendesak pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aspirasi-aspirasi tersebut.
Pihak pemerintah menyambut baik kegiatan tersebut. Seperti dituturkan oleh Rusmanto selaku Kabangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik).
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun diharapkan apabila menyampaikan aspirasi bisa dialog saja. Karena itu bisa lebih jelas juga”
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan yang dilakukan sudah sesuai regulasi, jadi pemerintah akan tetap menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.
Selain bertujuan menyampaikan suara rakyat, aksi ini juga bertujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas. Bahwa masyakarat memiliki hak dan tanggung jawab atas daerahnya masing-masing terkait ekonomi maupun sosial.
“Kita mengkampanyekan hal ini dengan tujuan memberikan pendidikan politik supaya masyarakat tahu bahwa kebijakan makan dan obat-obatan bergantung pada kebijakan politik. Maka dari itu masyakat tidak boleh menjadi apatis dan tidak peduli,” tutur Rizal, selaku ketua aksi.
Peserta aksi berharap, kebijakan pemerintah harus lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat bukan sebatas kebutuhan pribadi. Fajar, selaku peserta aksi juga berpesan kepada seluruh masyarakat bahwasanya semua orang memiliki hak yang dijamin Undang-Undang agar tidak takut dan getol menyuarakan isu-isu perampasan dan membentuk gerakan alternatif untuk masyarakat yang lebih kritis. (CB/SP)