Aksi Tuntutan Laskar Patih Sampun: Ubah Motto Pemalang AMAN kembali Seperti Semula
Pemalang–Jurnalphona.com Adanya perubahan motto Pemalang IKHLAS (Indah, Komunikatif, Hijau, Lancar, Aman, Sejahtera) menjadi Pemalang AMAN (Adil, Makmur, Agamis, Ngangeni) pada gapura pintu masuk di area Gandulan yang terletak di jalan utama kabupaten Pemalang, menuai aksi tuntutan yang datang dari komunitas Laskar Patih Sampun. Kamis, (14/07)
Aksi tuntutan yang bertempat di Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pemalang, akan adanya perubahan Motto yang dikawal oleh Komunitas Laskar Patih Sampun, dengan diketuai oleh Andi Rustono menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Pemalang. Motto Pemalang IKHLAS yang sudah ditetapkan dengan PERDA (Peraturan Daerah) nomor 11 tahun 1990, pada masa Bupati Slamet Haryanto sudah lama menjadi motto bagi Kabupaten Pemalang, sehingga adanya perubahan ini Komunitas Laskar Patih Sampun bersama Komunitas Penggemar Asu Celeng memberikan tuntutan diantaranya:
- Segera Bupati mengembalikan Pemalang IKHLAS.
- Segera DPRD menggelar musyawarah besar rakyat Pemalang IKHLAS.
- Segera Bupati konsentrasi pada program perbaikan jalan dan program perubahan.
Menurut salah satu Ketua Komunitas Laskar Patih Sampun sebenarnya mereka tidak mempermasalahkan adanya legitimasi.
“Bicara soal legitimate, kami tidak mempersoalkan dua-duanya legitimate, akan tetapi PERDA yg satu tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bukan PERDA yang mencabut tentang PERDA nomor 11 tahun 90. Jadi apabila Pemalang IKHLAS legitimate ya harus di hormati. kami tidak mempermasalahkan visi misi pak Bupati, silahkan bisa di pasang dimana saja, kan masih banyak tempat,” tuturnya saat tim wartawan temui.
Atas adanya aksi tuntutan tersebut anggota DPRD Kabupaten Pemalang juga turut menyampaikan beberapa hal di antaranya yakni bahwasanya DPRD Pemalang setuju dan juga sepakat agar Pemalang AMAN di kembalikan menjadi Pemalang IKHLAS yang mana hal ini merupakan sebuah wujud sebagai bentuk rasa terimakasih kepada para pemikir dan para pendahulu.
“Anggota DPRD tidak tinggal diam, kami sudah melakukan komunikasi pada rapat paripurna secara langsung melalui interupsi-interupsi anggota DPRD, kami juga sudah sampaikan uneg-uneg dari masyarakat pada rapat komisi, kami tetap akan berupaya dan berusaha sebisa kami, ” ucap Edy Susilo selaku Ketua Komisi A
Terkait dengan hal itu para anggota DPRD Kabupaten Pemalang juga akan menindaklanjuti akan adanya hal tersebut kepada Bupati agar diganti secepatnya, sehingga dalam waktu dekat apabila tidak didengarkan maka anggota dewan juga akan melakukan hak dewan berupa hak interpelasi.***
Penulis: Nazira Laela Nasta
Reporter: Nazira Laela Nasta