Polres Kab. Pekalongan Gelar Operasi Gabungan Protokol Kesehatan di Cafe dan Tempat Hiburan Malam
Pekalongan–jurnalphona.com gelar kegiatan operasi gabungan prokes yang bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan, Kodim 0710 Pekalongan, Satpol-PP Kab. Pekalongan, Dinas BPBD Kab. Pekalongan, Dinporapar Kab. Pekalongan, Diperindag Kab. Pekalongan, dan Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan menggelar kegiatan operasi penertiban pelaku usaha yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sekitar wilayah Kabupaten Pekalongan. Sabtu, (12/06).
Kegiatan operasi gabungan prokes ini ditekankan kepada pelaku usaha seperti, cafe, angkringan, warung dan tempat hiburan malam. Operasi gabungan kali ini dilakukan dengan menyisiri daerah wilayah Kabupaten Pekalongan, seperti Kec. Wiradesa, Kec. Wonopringgo, Kec. Karanganyar, Kec. Wiradesa, Kec. Siwalan. Selain menertibkan pelaku usaha yang tidak menerapkan PPKM, penyampaian SE Bupati Pekalongan Nomor 443 / 02262 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk wilayah Kabupaten Pekalongan diperpanjang.
Menurut salah satu pemilik kedai, surat edaran baru saja disebarkan. Mereka mengaku pasrah dengan adanya operasi gabungan prokes, karena memang pihak pengelola cafe menyadari bahwa cafenya masih buka lebih dari batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah.
“Kegiatan ini dilakukan demi kebaikan bersama pastinya, tentunya kami sebagai pemilik usaha mendukung. Harapannya semoga pandemi segera berakhir, agar perekonomian kembali normal,” jelas Didik pemilik cafe (41).
Pihak Polres Kabupaten Pekalongan menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan menjaga protokol Kesehatan, dengan keadaan wilayah Jawa Tengah yang tingkat kasus covid-19 semakin melonjak.
“Covid di Jawa Tengah saat ini meningkat, dan saat ini di daerah kita ini semakin juga semakin meningkat, sehingga kita lakukan hal-hal ini untuk mencegah dan menjaga masyarakat kita tetap sehat dan terhindar dari virus covid-19,” jelas AKBP Darno, selaku penanggung jawab kegiatan operasi gabungan. (EM/DM)