Berita Daerah

Akan Ada Aksi yang Lebih Besar, Jika Tidak Ada Sikap Sampai Tanggal Yang di Tentukan


Pekalongan, kpipekalongan.com – Terkait aksi demo penolakan revisi UU MD3 yang dilakukan oleh mahasiswa Pekalongan pada Rabu (7/3/2018) kemarin di kantor DPRD Kota Pekalongan, telah sampai pada tahap audiensi antara perwakilan mahasiswa dan perwakilan anggota DPRD Kota Pekalongan.

Audiensi yang berjalan cukup lama ini, belum menemui titik terang. Pasalnya, pada saat audiensi hanya ada dua anggota DPRD Kota Pekalongan yang menemui dan belum bisa memutuskan tuntutan dari mahasiswa. Sehingga mahasiswa meminta tenggang waktu untuk pertemuan selanjutnya dan pernyataan sikap DPRD Kota Pekalongan pada tanggal 9 maret mendatang. 

Hal ini di sampaikan oleh Labib Maimun, salah satu perwakilan mahasiswa Pekalongan. Apabila sampai tanggal yang ditentukan tidak ada pernyataan sikap dari DPRD Kota Pekalongan maka akan kembali berdemo dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

” Kami dan massa merasa kecewa karena anggota DPRD Kota Pekalongan yang berjumlah 30 dengan 3 pimpinan hanya tersisa 2 orang pada hari ini yang dapat kami temui. Sehingga kami meminta deadline pada tanggal 9 maret mendatang, DPRD harus ada pernyataan sikap. Dan apabila tidak ada pernyataan sikap, maka kami akan menindak lanjuti dengan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Pernyataan mahasiswa itu ditanggapi oleh Riskon, anggota komisi A DPRD Kota Pekalongan. Bahwa pernyataan sikap DPRD tidak bisa diputuskan secara langsung, karena anggota DPRD mempunyai fraksi dan partai masing-masing dan keputusan itu tergantung dari kebijakan partai. “Jadi kami ada 7 fraksi yang terdiri dari 8 partai. Kami tidak bisa metuskan karena keputusan ini agar tidak bertolak belakang dengan kebijakan partai,” terangnya. (min)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.