Kementerian ATR/BPN Gandeng Mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam Penyelesaian Tanah Wakaf
Pekalongan–Jurnalphona.com Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelesaian sertifikasi 2.093 bidang tanah wakaf di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Peresmian kegiatan ini berlangsung di Gedung Student Center UIN Gus Dur, Senin (13/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur, serta rektor dari berbagai UIN di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa permasalahan wakaf merupakan persoalan penting yang berkaitan dengan tempat ibadah dan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai keterlibatan mahasiswa sangat strategis karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat.

“UIN ini relevan dengan permasalahan wakaf. Selain itu, mahasiswa adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Gus Dur Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. menjelaskan bahwa kampusnya menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dipercaya menjalankan program berdampak nyata bagi masyarakat.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ditargetkan menyelesaikan pendataan dan sertifikasi 2.093 bidang tanah wakaf, terdiri dari 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.
“UIN Gus Dur dipilih untuk menjalankan program ini karena memiliki program yang berdampak nyata. Targetnya, dalam dua bulan mahasiswa dapat menyelesaikan 2.093 tanah wakaf di wilayah Pekalongan,” ungkapnya.

Selain fokus pada penyelesaian tanah wakaf, KKN Tematik ini juga menyoroti penanganan sampah di masyarakat. Mahasiswa peserta KKN turut difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.


