Rombongan Mensos RI Tinjau Langsung Bantuan Sosial di Kota Pekalongan
Pekalongan–jurnalphona.com Kunjungan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 langsung di Wilayah Panjang Selatan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI). Selasa, (27/3).
Rombongan Mensos RI tiba di Kota Pekalongan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung bertolak ke daerah Panjang Wetan, Kota Pekalongan.
Peninjauan langsung dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dilakukaan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam penyaluran Bantuan Sosial ini, Mensos RI memberikan bantuan non tunai berupa 10kg beras yang disalurkan melalui Perum Bulog dan uang tunai senilai Rp 600 ribu untuk seluruh penerima PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk penerima BST.
Selain memberikan secara simbolis Bansos Covid-19, Menteri Tri Rismaharini memastikan bantuan yang di dapat sebanding dengan yang sudah ditentukan. Beliau menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya penyalur bantuan agar tidak melakukan penyimpangan karena tujuan penyaluran bantuan ini untuk meringankan dan membantu upaya pengentasan kemiskinan khususnya di Panjang Wetan.
“Menurut tinjauan beberapa daerah memang ada, menurut saya ada ketidak sesuaian antara yang harusnya diterima dengan barang yang mereka dapat,” ujar Tri Rismaharini sebagai Mensos RI.
Tinjauan langsung oleh rombongan Mensos RI disambut baik oleh masyarakat Panjang Wetan. Seperti yang dituturkan oleh penerima bantuan, “Alhamdulillah bersyukur banget terbantu sekali, apalagi keadaan saat ini sedang sulit,” tutur Daryanti (53).
Dengan adanya tinjauan langsung dari rombongan Mensos RI, Kepala Desa Panjang Wetan berharap dapat mensejahterahkan semuanya dan bisa meringankan beban masyarakat. “Harapan saya dengan ini dapat mensejahterahkan semuanya dan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi ini,” jelas Kartoyo sebagai Kepala Desa Panjang Wetan. (LS/RN)