Menanggapi Silang Pendapat Soal Penenggelaman Kapal
pict by lintas NTT and ig@susipujiastuti |
Kebikajakan penenggelaman kapal oleh pelaku ilegal fishing yang kini sedang gencar terjadi ternyata menuai pro dan kontra di era pemerintahan Jokowi-JK. Menteri Kelautandan Perikanan Susi Pudiastuti mengatakan bahwa sebenarnya mengenai penenggelaman kapal bukanlah kebijaknnya atau bahkan kebijakan Presiden Jokowi.
Menteri yang telah menenggelamkan kapal sebanyak 350 kapal sejak 2014seperti yang dilansir detik.com, mengatakan bahwa ia hanya menjalankan UU No 45/2009 pasal 69 ayat 4 yang berbunyi: “Penyidik atau pengawas perikanan dapat tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan asing yang berbendera berdasarkan bukti permulaan yang cukup”.
Namun, walapun ia menyatakan demikian ternyata menimbulkan pro dan kontra dikalangan istana. Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang kontra terhadap kebijkan tersebut. Menurutnya, daripada kapal tersebut ditenggelamkan lebih baik kapal tersebut disita lalu dihibahkan ke nelayan karena nelayan membutuhkan kapal tersebut.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla ternyata senada dengan Luhut. Bahkan Jusuf Kalla mengatakan bahwa “Coba pasal mana, UU mana, yang bilang kalau harus dibakar? Ditenggelamkan” seperti yang dilansir di detik.com.
Silang pendapat ternyata tidak hanya terjadi dikalangan menteri presiden. Hal ini juga terjadi antara Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi tetap mengintruksikan kepada Susi Pujiastuti untuk meneggelamkan kapal yang melakukan ilegal fishing di perarian Indonesia. Hal ini dilakukan agar memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Penyitaan kapal ternyata bukan ide baru di Indonesia. Rizal Ramli, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman tahun 2015-2016 mengatakan bahwa hal tersebut pernah dilakukan puluhan tahun lalu. Setelah melakukan penyitaan, kapal yang harganya ratusan milyar tersebut dilelang dengan harga yang cukup murah yaitu hanya satu milyar saja.
Bukan hanya hal tersebut yang bisa mengerutkan dahi, ternyata Rizal Ramli juga menyebutkan bahwa yang memenangkan lelang tersebut adalah orang yang sama yang melakukan ilegal fishingdan melakukan kejahatan yg sama ditempat yangsama pula. Pernyataan ini dilontarkan Rizal Ramli dalam acara “Fakta” yang ditayangkan di TV One pada Sabtu sore pukul 15:30 WIB.
Penyitaan kapal dan dihibahkan oleh para nelayan Indonesia memang bukanlah ide yang buruk. Namun, hal ini belum bisa terealisasikan di Indonesia. Pasalnya, mmenurut beberapa pendapat nelayan Indonesia masih menggunakan alat-alat tradisional untuk menangkap kekayaan laut. Sedangkan kapal hibahan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Penenggelaman kapal atau dibakarnya kapal sebenarnya adalah langkah yang tegas untuk membuat efek jera bagi para pelaku ilegal fishing. Bahkan Jokowi menyebutnya langkah ini adalah langkah yang kejam yang dilakukan oleh Susi Pudjiastuti.
Tentunya program penenggelaman kapal bukanlah satu-satunya fokus utama tugas dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Apa yang dikatakan oleh Luhut Panjaitan memang benar bahwa kita harus lebih fokus dalam perikonomian perikanan. Fokus terhadap penjualan atau bahkan ekspor ikan untuk nelayan yang lebih sejahtera.
Selain itu, fokus terhadap sumber daya nelayan juga penting. Meningkatkan produksi nelayan agar memilki penghasilan yang layak dan tak lagi kalah bersaing dengan negeri lain. Konyol jika sampai negara kepulaun mengimpor ikan untuk konsumsi rakyat yg tinggal di negeri kepulauan ini.
(Azizah)