Abraham Samad Nilai Koruptor Pantas Dihukum Mati
Pekalongan – Abraham Samad sebut pelaku koruptor pantas dihukum mati. Namun, tindakan tersebut tergantung tipe korupsinya. Hal ini disampaikan dalam acara talkshow “Pendidikan Anti Korupsi” yang diselenggarakan oleh DEMA IAIN Pekalongan pada Rabu (17/01/18).
Abraham Samad membagi tindakan korupsi menjadi dua tipe, yaitu Corruption by Greed atau orang yang korupsi karena serakah dan Corruption by Need atau orang yang korupsi karena kebutuhannya tidak mencukupi. Ketua KPK periode 2011-2015 menilai yang pantas dihukum mati adalah Corruption by Greed.
“Pejabat tinggi atau pejabat negara yaitu bupati keatas (gubernur, dirjen, menteri, dll)itu korupsi, berarti dia korupsi karena serakah. Karena sebenarnya gaji atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah itu sebenarnya sudah cukup untuk menjalani hidupnya sebagaimana mestinya”, ujar pria yang lahir di Makassar tersebut.
Berbeda dengan Corruption by Need yang melakukan tindaknnya karena keterpaksaan. Abraham Samad menilai gaji yang diterima oleh pejabat negara yang berpangkat rendah tidak cukup menghidupi keluarganya karena hanya berpenghasilan kurang dari tiga juta.
“Misalnya, kalau Anda besok pagi atau besok siang jalan terus tiba-tiba Anda melanggar, Anda ditangkap oleh polisi lalu lintas yang berpangkat rendah dan ketika Anda diperiksa Anda terungkap, lalu Anda menyuap dia Rp100.000 atau bahkan Rp50.000 dan orang itu mengambil, maka polisi itu korupsi karena memang kebutuhannya tidak mencukupi, gajinya kecil” sebut Abraham Samad.
Abraham Samad juga menyatakan bahwa pelaku Corruption by Need yang bertanggung jawab seharusnya adalah negara. Namun sayangnya, negara tidak mempunyai cukup anggaran untuk pejabat yang berpangkat rendah seperti pegawai kelurahan. Hal ini disebabkan karena lagi-lagi pendapatan negara yang seharusnya bisa untuk memberi gaji pejabat yang berpangkat rendah tersebut dikorupsi oleh pejabat yang berpangkat tinggi. (Azh/2116044)